24 July 2023

by Glenn Kaonang

Indonesia Resmi Punya Bursa Kripto, Apa Signifikansinya?

Bagaimana nasib crypto exchange yang sudah ada selama ini?

Setelah sekian lama, Indonesia akhirnya punya bursa kripto sendiri. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) meresmikan pendirian bursa kripto ini pada tanggal 20 Juli lalu.

Spesifiknya, ada tiga lembaga terkait yang Bappebti resmikan. Yang pertama adalah bursa aset kripto berjangka yang dipercayakan kepada PT Bursa Komoditi Nusantara. Kemudian ada lembaga kliring berjangka yang bertugas untuk menjamin dan menyelesaikan perdagangan pasar fisik aset kripto, yang diserahkan kepada PT Kliring Berjangka Indonesia.

Terakhir, Bappebti juga menunjuk PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Semuanya tertuang dalam keputusan-keputusan resmi yang diterbitkan oleh Bappebti, di bawah kepemimpinan Kepala Bappebti saat ini, Didid Noordiatmoko.

Bagi sebagian besar orang, pembentukan bursa kripto Indonesia ini mungkin bakal memicu sejumlah pertanyaan. Utamanya berkaitan dengan nasib sejumlah crypto exchange yang selama ini sudah beroperasi di tanah air, seperti Indodax, Tokocrypto, Reku, dan lain sebagainya.

Dari perspektif yang paling sederhana, bursa kripto ini pada dasarnya akan berperan layaknya Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar saham. Salah satu fungsi utamanya adalah untuk mengatur semua crypto exchange yang ada di Indonesia, sehingga pada akhirnya transaksi kripto akan berjalan lebih tertib, teratur, dan transparan. Dengan kata lain, bursa kripto ini bukanlah kompetitor dari crypto exchange yang sudah ada.

"Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan, jelas Didid dalam keterangan resminya.

Beliau lanjut menjelaskan bahwa pembentukan yang dilakukan pada masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) difokuskan agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dan terjaga dengan baik, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara (pajak).

Bappebti tidak sendirian dalam pengembangan dan penguatan bursa, kliring, serta pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut. Bappebti juga berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Seperti diketahui sebelumnya, Bappebti saat ini sedang dalam masa transisi untuk mengalihkan tugas pengawasan aset kripto ke OJK.

Perkembangan perdagangan aset kripto

Pendirian bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto ini juga didasari oleh terus bertambahnya pelanggan aset kripto. Data dari Bappebti mencatat ada 17,54 juta pelanggan aset kripto yang terdaftar per Juni 2023. Di bulan Juni sendiri, tercatat ada penambahan jumlah pelanggan sebanyak 141,8 ribu orang.

Selain itu, nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto selama Juni 2023 juga mengalami kenaikan 9,3 persen dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp8,97 triliun. Namun jika dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, total nilai transaksi periode Januari-Juni 2023 memang turun drastis dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya — Rp66,4 triliun, atau turun 68,65 persen.

Menurut Didid, penurunan tersebut disebabkan antara lain karena pasar kripto global yang mengalami penurunan volume perdagangan, potensi krisis likuiditas rendah yang berdampak negatif pada stabilitas harga dan efisiensi pasar, serta tekanan jual melonjak yang menyebabkan harga aset kripto terkoreksi.

Kebijakan Federal Reserve Pemerintah Amerika Serikat terkait kenaikan suku bunga menyebabkan perubahan perilaku masyarakat dari yang sebelumnya memilih bertransaksi aset digital beralih ke tabungan. Selain itu, saat ini masyarakat masih menunggu kebijakan pemerintah terkait UU P2SK.

"Namun demikian, dari sisi pemanfaatan teknologi blockchain, semakin banyak perusahaan seperti Meta, Google, dan Twitter yang mulai mengintegrasikan teknologi blockhain dalam kegiatan usahanya. Hal ini membuktikan bahwa ke depan perkembangan perdagangan fisik aset kripto masih cukup menjanjikan," pungkas Didid.

Gambar header: André François McKenzie via Unsplash.